Semua otoritas pengaturan
Financial Supervisory Service
Tahun 1999
Diatur oleh pemerintah
Financial Supervisory Service
Tahun 1999
Diatur oleh pemerintah
Badan Pengawas Keuangan (FSS) didirikan pada tanggal 2 Januari 1999 sebagai badan pengawasan terpadu penuh Korea berdasarkan Undang-Undang tentang Pembentukan Badan Pengawas Keuangan (the “Establishment Act”) yang disetujui oleh Majelis Nasional pada tanggal 29 Desember 1997. Undang-Undang Pembentukan tersebut membentuk FSS sebagai badan pengawasan kuasi-pemerintah yang diatur secara khusus dan menugaskannya untuk melakukan pengawasan keuangan di seluruh sektor keuangan.